Selasa, 13 November 2012

Sayembara LOgo Cagar Budaya Indonesia-Dateline 20 NOvember 2012


Total Hadiah 32juta!!!!
siapa yang gak mau??

SYARAT PESERTA
  1. Terbuka untuk umum
  2. Diikuti secara perorangan Warga Negara Indonesia dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda bukti diri lain
KRITERIA LOGO
  1. Memuat konsep dasar pelestarian cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang dimaksud Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
  2. Logo ini berdiri sendiri sebagai identitas Cagar Budaya Indonesia dalam kiprahnya dengan lembaga sejenis di dalam dan di luar negeri. Logo tersebut diharapkan tampil khas sebagai wakil Indonesia.
  3. Logo bersifat unik, inovatif, sederhana, mudah diingat, dan mudah diaplikasikan ke media visual. 4.    Logo ini berupa bentuk atau gambar (logogram), bukan huruf atau kata (logotype)
KETENTUAN TEKNIS DAN PENGIRIMAN

dan selengkapnya, bisa dibuka link berikut :)

0 komentar: